Halo sobat duniablogger.com kenaikan harga bbm sudah di tetapkan mulai berlaku tanggal 3 september 2022 lalu. Menyikapi hal ini Presiden Jokowi memberikan Bantuan Langsung Tunai/BLT BBM sebesar Rp. 600.000 per bulan.
Kebijakan ini Presiden Jokowi ambil melihat anggaran subsidi BBM selama ini tidak tepat sasaran. Sebagian besar subsidi BBM dinikmati oleh golongan mampu menengah ke atas. Maka dari itu Pemerintah Republik Indonesia mengalihkan Anggaran Subsidi BBM menjadi Subsidi BLT BBM.
Baca Juga: Cara Page One Google Lengkap
BLT BBM ini akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat (KPM). Dimana data penerima tersebut di ambil dari DTKS Kemensos.
Syarat Daftar BLT BBM
1. Warga Republik Indonesia
2. Termasuk kedalam golongan ekonomi menegah kebawah
3. Masuk kedalam data DTKS
Cek Penerima BLT BBM
ada 2 cara yang bisa dilakukan untuk melihat data penerima BLT BBM, diantaranya:
Melalui Aplikasi
1. Pertama install aplikasi Cek Bansos di Play Store
2. Kemudian Login, Jika belum memiliki akun pilih “Buat Akun Baru”
3. Isi form data Nomor Kartu Keluarga, NIK, Nama, Alamat, Email, Username, Password, Foto KTP dan Foto Selfi
4. Cek Link verifikasi yang dikirim ke Email yang di daftarkan
5. Pilih menu Cek Bansos
6. Isi form Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa, dan Nama sesuai KTP
7. Kemudian klik tombol Cari Data
Melalui Website
1. Kunjungi laman situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi form Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa, dan Nama sesuai KTP
3. Masukan Captha
4. Klik tombol Cari Data
Cara Daftar BLT BBM
1. Buka aplikasi Cek Bansos
2. Pilih menu Tambah Usulan
3. Silahkan isi dengan lengkap dan jujur sesuai dengan data yang diminta
4. Selain digunakan untuk mendaftarkan diri sendiri, kamu juga dapat mendaftarkan orang lain kedalam DTKS Kemensos
Leave a Reply